Efisiensi
Menjelang 100 hari pemerintah Merah-Putih, presiden Prabowo mengeluarkan maklumat berupa instruksi presiden yang mengharuskan penghematan anggaran negara berupa efisiensi penggunaannya oleh pelaksana birokrasi pemerintahan. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran sebesar 306,6 triliun (K/L sebesar 256,1 T dan transfer ke pemda sebesar 50,5 T). Awalnya terdapat 16 K/L yang dikecualikan dari inpres itu yang kemudian malah menjadi polemik seolah ada lembaga yang ‘dianak-emaskan’ oleh presiden namun setelah dilakukan ‘rekonstruksi’ dengan DPR melalui komisi-komisi tinggal 4 lembaga yang luput dari pengurangan anggaran itu yaitu BIN, DPR, BPK dan Kemenko polkam.
Rekonstruksi anggaran di DPR yang dibahas alot dan seperti kembali ke pembahasan banggar dan rapat komisi yang biasanya bulan Oktober tahun sebelumnya akhirnya tetap disepakati nilai efisiensi 306,6 T. Belakangan setelah pidato politik presiden di HUT ke-17 partai Gerinda baru disampaikan rencana sebenarnya efisiensi yang akan berjalan 3 tahap (saat ini masih tahap 1), tahap 2 nanti berupa efisiensi terhadap deviden BUMN sebesar 300 T yang akan masuk ke hanya APBN sebesar 100 T sisanya dikembalikan ke BUMN sebagai modal usaha, kloter ke-3 nanti akan kembali ada efisiensi 200 T dan akhirnya misi efisiensi pemerintah ini akan mencapai 750 T hanya pada tahun 2025 ini.
Birokrasi negara kita yang selama ini dinilai boros tentu akan beradaptasi dengan pengurangan biaya operasional birokrasi ini, biaya perjalanan dinas yang selama ini menjadi ‘magnet’ bagi para oknum birokrat akan berkurang, kegiatan rapat besar (MICE) yang ditiadakan akan menurunkan pendapatan hotel dan restoran serta para konsultan perencana juga akan gigit jari dengan dihapusnya semua jenis program berbau dokumen perencanaan (DED). Pun operasional kantor pemerintah akan berdampak dengan dipotong anggaran, mulai muncul instruksi dari kesekretariatan seperti mematikan lampu dan AC yang tidak terpakai, tidak lagi lembur di kantor dan bahkan muncul ide kebijakan untuk hanya 3 hari kerja dan sisa 2 hari berupa work from anywhere (WFA) yang katanya tidak akan mengurangi target kinerja.
Tak lain anggaran efisiensi 750 T untuk mewujudkan janji politik selama kampanye dengan program utama Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dialokasikan sebesar 390 T untuk memberikan makan kepada 82,9 juta anak dan ibu menyusui. Sisanya 360 T akan diinvestasi ke Danantara yang merupakan super holding BUMN yang dibentuk dalam rangka mengelola aset negara dan SDA untuk digunakan dalam pembangunan. Misinya akan seperti Temasek (Singapura) atau Khazanah Nasional Berhad (Malaysia).
Kembali ke efisiensi anggaran birokrasi, pun pemerintahan daerah (provinsi, kab/kota) mendapat jatah pengurangan 50,5 T yang dibagi tidak secara merata kepada 514 pemerintah daerah dengan mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Para birokrasi di daerah pun ikutan galau dengan pemotongan ini yang mungkin akan berpengaruh pada potensi pendapatan pribadi mereka menjadi berkurang. Sebenarnya pemotongan anggaran untuk daerah itu tak sebegitu mengerikannya dan tujuannya malah baik agar daerah berhemat, tak lagi menghamburkan duit untuk kegiatan yang tak bermanfaat. Ada 2 jenis TKD yang disunat yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). DAU disalurkan ke 38 provinsi dan 514 kab/kota. Sedang DAK hanya disalurkan ke pemda tertentu. Peruntukan DAU sebagian besarnya untuk membayar gaji ASN daerah, disamping untuk membantu pembangunan fisik di daerah sedangkan DAK peruntukannya untuk non gaji pegawai seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Pemotongan anggaran ke daerah itu yang awalnya diisukan sebesar 30% namun setelah keluar peraturan menteri keuangan hanya sebesar 3,51% (15,67 T) pemotongan untuk DAU, dari semula 446,3 T menjadi 430,95 T.
Nasib yang kurang baik bagi daerah yang selama ini mendapat DAK yang pemotongannya memang besar yaitu 18,3 T, dari semula tahun sebanyak 36,95 T (hampir 49,52%). Atau bisa dikatakan persentase pemotongan anggaran untuk daerah tersebut malah lebih dari 53%. Salah satu yang merasakan itu kabupaten Luwu dimana pada APBD 2025 TKD berkurang hampir 100 M dari awalnya 1,290 T menjadi 1,192 T bahkan untuk DAK dan DAU spesifik grant (SG) tidak ada lagi alokasinya. Inilah akan berpengaruh pada pembangunan infrastruktur tahun ini dengan kepala daerah defenitif yang baru tentunya akan menjadi tantangan dalam mewujudkan visi misi yang akan tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD). Maka kepala daerah baru yang akan dilantik di pelataran Istana Merdeka tanggal 20 Februari 2025 ini harus berpikir keras untuk mengelola anggaran hasil efisensi ini agar program quick win (prioritas) dapat dijalankan se-efektif mungkin yang tentu harus didukung dengan ‘kabinet’ kerja yang optimal.
Kosmas Toding
Belopa, 18-2-2025
Komentar
Posting Komentar