Hari ke-9 : me'aa/makaburu

Hari Rabu (21/12/2022) yang menjadi hari ke-13 (sejak 8/12/2022) rangkaian upacara rambu  solo nek Kombongdatu dan Yuli Samban yang berlokasi di rante Sesean Ula, Lembang Buntu Batu Kec. Tikala, Torut dan menjadi acara akhir yaitu pemakaman/makaburu. Setelah 3 hari istrahat (allo katorroan) yang diisi dengan pertemuan atau duduk bersama rumpun keluarga untuk mempersiapkan acara makaburu.

Acara pagi hari diawali dengan pemotongan 1 ekor kerbau jenis Sambao yang merupakan kerbau terakhir dari total 73 ekor kerbau yang dipotong dimana dagingnya akan dimasak ditengah halaman acara untuk dijadikan konsumsi khusus untuk acara pemakaman ini. Selanjutnya seluruh keluarga dekat mendiang harus berkumpul dalam lantang karampuan. Peti jenasah akan diturunkan dari lakkian untuk ditempatkan ditengah pelataran saat Ibadah penguburan. Sebelum diturunkan dari lakkian para keluarga melakukan sesi foto bersama diatas tangga lakkian yang  diurutkan mulai dari anak (berbaju hitam), cucu (biru), cicit (coklat) dan buyut (merah). Almarhum  Nek Kombongdatu yang meninggal di usia tua 127 tahun ini memiliki 13 anak, puluhan cucu dan cicit dan bahkan telah memiliki buyut. Alm. Yuli Samban sendiri merupak cucu pertama beliau.

 

Ritual rambu solo yang dibalut dalam acara keagamaan ini (Kristen) kemudian dilakukan Ibadah Pemakaman sebelum peti akan diarak menuju lokasi pemakaman. Arak-arakan menuju pemakaman diawali dengan pukulan gong (kombongan), patung tau-tau dan peti yang diusung para pemuda dengan melakukan ma'badong. Jarak lokasi acara (rante) dengan kubur sekitar 1 km. Peti jenasah kemudian dimasukkan kedalam kuburan batu dimana batu besar seukuran rumah yang dipahat untuk dibuat lubang berukuran 2x3 m yang akan menjadi kuburan keluarga. Disamping kuburan ditempatkanlah tau-tau kakek dan nenek dalam sebuat bangunan kecil. Sebagian besar kuburan didaerah Tikala ini dibuat dalam batu besar karena wilayahnya secara geologi terdapat banyak bebatuan. Rombongan kemudian kembali ke rante untuk melakukan doa dan ibadah Syukur.

Setelah prosesi me'aa/makaburu ini selesai maka selesailah semua rangkaian panjang ritual adat sakral rambu solo yang sejak bulan Juli 2022 dimulai dengan me'balun. Ini bentuk penghormatan tertinggi kami orang Toraja kepada mendiang orang tua yang telah meninggal dunia yang secara internasional telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Demikian tulisan berantai (tread) Rambu Solo, saya akan membuat tulisan rangkuman nanti. Terima Kasih atas atensinya.

'kami tak kaya harta, tapi kami kaya akan budaya'...*KT

@rante Sesean Ula, Lantang no. 72-77

Kosmas Toding, cucu mendiang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Moderat

'Emas' Luwu (bag. 1)

Potensi Luwu