‘’GEMA REKON’’


Bencana alam yang semakin sering terjadi belakangan ini yang disebabkan oleh kerusakan alam dan lingkungan ekositem yang salah satu perilaku manusia yang mengeksplotasi lingkungan secara tidak baik dan tidak bertanggung jawab. Juga bencana non alam seperti pandemi covid 19 yang saat ini masih melanda dunia sehingga kata bencana akhir-akhir ini sangat lazim kita dengar dan bahkan kita alami.

Penanganan bencana alam saat ini masih sebatas penanganan yang tentative (sementara) karena kurangannya sumber daya, sumber dana dan strategi penangangan yang kurang terarah, kurang koordinasi dan tidak berkesinambungan. Selama ini di khususnya di Kabupaten Luwu penangangan bencana masih pada tahapan tanggap darurat (14 hari) dan masa transisi (90 hari) sedangkan tahapan mitigasi dan pasca bencana masih kurang maksimal dilaksanakan.

Penanganan tanggap darurat dilakukan untuk menyelamatkan dan evakuasi korban serta kebutuhan pengungsian untuk memulihkan kondisi fisik dan fsikis korban yang baru terkena bencana. Penanganan kerusakan permukiman, infrastruktur dan wilayah baru bisa dilaksanakan setelah masa tanggap darurat tersebut. Pengalokasiaan anggaran bencana di Kabupaten Luwu saat ini yang melalui mekanisme Belanja Tak Terduga (BTT) hanya dapat mengakomodir kebutuhan tanggap darurat dan penganganan masa transisi untuk infrastruktur yang mendesak untuk diperbaiki namun masih kurang maksimal.

Beberapa persoalan dalam penanganan pasca bencana antara lain, penanganan pasca bencana selama ini masih bersifat parsial (terpisah-pisah) dibeberapa OPD, belum maksimalnya penanganan pasca bencana pada sektor permukiman, infrastruktur dasar, pemulihan fsikis korban dan pemulihan kawasan lingkungan terdampak, alokasi anggaran bencana pada BTT di DPKD sehingga tidak responsive dalam kecepatan penanganan, belum adanya alokasi dana bencana pada tingkat alokasi dana desa dan belum adanyan tim koordinasi atau satuan tugas (satgas) penanganan pasca bencana yang terkoordinasi dan terintegrasi.

Sebagai reformer-istilah untuk peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang merekomendasikan sebuah inovasi/terobosan- saya yang saat ini memimpin bidang rehabilitasi dan rekontruksi di BPBD Kab. Luwu menghasilkan dan merekomendasi sebuah inovasi/terobosan birokrasi dalam penanganan bencana dengan nama Gerakan Bersama Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana dengan akronim “Gema Rekon’. Inovasi ini telah melewati tahapan  Seminar Rancangan, Implementasi, Seminar Hasil Aksi Perubahan dan Dislplay pameran dalam PKA Angkatan 1 tahun 2021 yang diselengarakan oleh Puslatbang Lembaga Adminstrasi Negara (LAN) RI selama 4 bulan (797 jam pelajaran) dan telah dinyatakan lulus untuk dijadikan sebuah inovasi aksi perubahan kinerja organisasi birokrasi khususnya dalam penanganan bencana.


Implementasi inovasi ini saya aktualisasikan dalam 3 tahapan (jangka pendek, menengah dan panjang). Jangka pendek yang dilaksanakan selama 2 bulan (masa off campus) saya lakukan beberapa milestone dengan output antara lain buku saku SOP antar OPD dalam koordinasi penanganan bencana, buku saku pedoman pengkajian pasca bencana (Jitupasna) yang digunakan untuk menghitung kerusakan dan kerugian akibat bencana dan kebutuhan penanganannya, pembetukan satgas Gema Rekon yang diawali untuk tingkat kecamatan (Kec. Bua) serta dilakukan pelatihan/workshop satgas Gema Rekon tersebut.



 

Tahapan jangka pendek itu telah terlaksanakan dan teraktualisasikan dengan bantuan berbagai pihak baik internal dan ekternal. Dukungan Bapak Bupati menjadi motivasi dan semangat bagi reformer sehingga tambahan dukungan sekda, kalaksa BPBD, kadis Perkim, kadis PUPR, kadis Sosial dan rekan-rekan birokrat di Pemda Luwu menjadikan inovasi ini dapat diterima dan dijalankan. Milistone-milestone jangka pendek ini telah didisplay/dipamerkan serta diuji oleh penguji, mentor, coach dan kapus serta jajaran Puslatbang KMP LAN Makassar dengan dinyatakan lulus dan dapat dijadikan inovasi dalam dunia birokrasi pemerintahan.

 

Tahapan jangka menengah (6 bulan) dan jangka panjang (2 tahun) tetap akan dilaksanakan oleh reformer dengan beberapa milestone untuk menghasilkan output yang direncanakan antara lain pembentukan satgas Gema Rekon semua kecamatan dan tingkat kabupaten, pembentukan peraturan bupati dan perda pengalokasian dana bencana dalam Alokasi Dana Desa (ADD) dan menjadikan Gema Rekon sebagai salah satu program strategis dalam RPJMD Kabupaten Luwu.

Semua milestone pada tahapan jangka pendek, menengah dan panjang dengan berbagai output tersebut akan menghasilakan outcome yaitu tercapainya kolaborasi yang Pentahelix-melibatkan pemerintah daerah, komunitas masyarakat, akademisi, badan usaha dan media- dalam penanganan bencana sehingga tujuan meminimalkan korban, kerugian dan wilayah terdampak akan tercapai. Inovasi ini jika memberikan hasil yang positif saya harapkan akan menjadi role model bagi pemerintah daerah lain dalam penanganan bencana.


Intiar dan semengat saya sebagai reformer ini tidak akan berhasil tampa dukungan dari semua pihak demi keberlajutan inovasi aksi perubahan ini. Sebagai seorang birokrat yang dituntut melakukan pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat, inilah sedikit persembahan saya bisa yang berikan untuk memberikan sedikit rekomendasi perubahan kepemimpinan kinerja organisasi khususnya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu untuk mencapai visi misi “Kabupaten Luwu Yang Maju, Sejahtera Dan Mandiri Dalam Nuansa Religi”

#Salam Tangguh

 

laporan majalah dan video Gema Rekon dapat dilihat di link ini

https://drive.google.com/file/d/1jYj6qD0eyzu3fZ4uV_QzDs-eMhjMv3aB/view?usp=sharing 

https://drive.google.com/file/d/1XKT-lHId8gBRneLpcQGjQiBbwrhJGkXz/view?usp=sharing

 

Kosmas Toding 

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Luwu 

Peserta PKA 1/2021 Puslatbang KMP LAN Makassar 

NDH-33

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Moderat

'Emas' Luwu (bag. 1)

Potensi Luwu