'kota' Belopa

Setelah 15 tahun ditetapkan sebagai ibukota 'baru' kabupaten Luwu, apakah Belopa sudah dapat dikategorikan atau layak dikatakan sebuah kota?...secara harapiah defenisi sebuah kota baik dikaitkan dengan UU 2/99 tentang otonomi daerah dan beberapa permendagri, kota merupakan suatu kawasan adminstrasi dengan permukiman penduduk yang relatif besar dengan kepadatan tinggi dengan fungsi sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, jasa serta memiliki fungsi non agraris (bukan pertanian).

Mari kita kembali ke masa lampau sejarah Belopa dalam tatanan pemerintahan kedatuan Luwu, dimana Belopa saat itu merupakan pusat perekonomian kedatuan Luwu karena sebagai simpul gerbang laut dengan Ulo-Ulo sebagai pelabuhan utama kedatuan Luwu. Dengan letak strategis sebagai pusat ekonomi juga memunculkan sumber-sumber produksi seperti kawasan pertanian, perkebunan dan perikanan. Maka saat masa kejayaan kedatuan Luwu, Belopa berperan sangat vital dalam perputaran ekonomi dengan kawasan sumber bahan baku produksi disekitarnya.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Belopa telah berbentuk sebagai wilayah adminsitrasi kecamatan dimana peran vital sebagai pusat perekonomian daerah kedatuan Luwu mulai berkurang. Sisa-sisa kejayaan itu dapat dilihat dari luasanya kawasan pertanian, perkebunan dan perikanan di Belopa dan sekitarnya. Tak heran sekarang ini di Belopa luas kawasan pertanian masih lebih luas daripada kawasan permukimannya.

Nama Belopa itu dikenal pada tahun 1960-an, sebelumnya desa Belopa ini dikenal dengan nama La Belopa, yang bahasa daerah setempat berarti "pelepah sagu" atau "gaba-gaba. Itu menandahkan dahulu kawasan tanaman sagu mendominasi wilayah Belopa sebagai bahan baku makanan khas Luwu yaitu Kapurung. Saya yang sejak lahir tahun 1980 masih merasakan Belopa dengan hutan sagunya sehingga mainan tradisional anak-anak Belopa jaman itu banyak terbuat dari bahan dari pelepah sagu itu (mobil-mobilan, kapal, perahu) mungkin anak jaman milenia sekarang ini tak pernah lagi melihat mainan seperti itu...hehe

Setelah ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Luwu, Belopa secara administrasi telah dinamakan wilayah perkotaan  mencakup 2 kecamatan yaitu Kec. Belopa (terdiri atas 9 kel./desa) dan Kec. Belopa Utara (terdiri atas 8 kel./desa). Luas perkotaan Belopa ini sekitar 6.300 Ha. Secara ketataruangan, dalam RTRW Kabupaten Luwu, Belopa yang terdiri atas 5 Bagian Wilayah Perkotaan (BWP). Belopa secara umum ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) untuk pelayanan publik skala nasional dan regional dengan BWP 2 sebagai kawasan prioritas untuk fungsi jasa dan perdagangan. Belopa juga direncanakan sebagai fungsi kawasan budidaya non pertanian perkotaan, kawasan pertanian perkotaan, Ruang Terbuka Hijau dan daya dukung lingkungan hidup.


Sejak tahun 2015, untuk mendukung ketahanan pangan telah diterbitkan Perda 1/2015 tentang PerlindunganLahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) Kab. Luwu, dimana juga memasukkan kawasan pertanian berigasi yang berada lama kota Belopa. Maka kawasan tersebut harus terus dipertahankan sebagai sawah 'abadi'. Kehidupan sosial budaya di Belopa juga mulai berubah dengan kehidupan penduduk yang mulai heterogen. Belopa tidak lagi dihuni hanya orang Luwu saja tapi mulai berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia. Hal ini juga berdampak pada pola kehidupan sosial masyarakat yang mulai seperti masyarakat perkotaan.

Sebuah kota dapat dikatakan perkotaan juga apabila telah ditunjang dengan infrastruktur kota yang terencana, baik, lengkap, terpelihara dan berkesinambunan. Perda Luwu telah merencanakan sejak awal Belopa sebagai sebuah kota yang modern kedepan, Tahun 2016 telah terbit Perda RDTR & PZ Perkotaan Belopa yang berisi perencaaan tata ruang, jaringan jalan, jaringan drainase/riol kota di Belopa secara rinci dan terencana. Hal ini penting mengingat umur Belopa yang masih sangat muda dibandingkan kota-kota sekitarnya sehingga membutukan perencaanaan yang lebih komprehensif. 

Mengingat potensi bencana banjir yang akan dialami Belopa kedepan karena struktur morpologi wilayah Belopa yang dekat dengan hilir (pesisir) sehingga sangat penting untuk segera dibuat saluran kanal besar pembuang dalam kota Belopa yang terhubung dengan drainase permukiman.
Secara estetika, penting penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pedestrian sepanjang jalan arteri/nasional yang melewati Belopa. Sejak tahun 2016 telah direncanakan pedestrian sepanjang 7 km di jalan nasional (saat ini telah terbangun 2 km), hal ini penting untuk segera diselesaikan untuk menata dan memperindah sepanjang jalan dalam jantung kota Belopa.

Kawasan pesisir Belopa (Tadette-Ulo-ulo-Paccone) akan dijadikan pusat pariwisata dan kuliner dengan taman tematik budaya (seperti pantai Losari-Makassar) dan pusat pendidikan. Beberapa lainnya yaitu revitalisasi lapangan Andi Djemma, hutan kota tanaman endemik, taman pusat kuliner (ex, pasar lama), alun-alun kota, kompleks olahraga (bukit Radda) dan jembatan ulo-ulo yang akan menjadi ikon baru.
Pengembangan kota untuk 50 tahun kedepan juga telah dipikirkan dengan rencana perluasan perkotaan Belopa, ke arah utara (Kamanre), ke selatan (Suli) dan ke barat (Bajo) sehingga nantinya perkotaan Belopa meliputi 5 kecamatan. Tahun 2020 telah direncanakan akan memindahkan batas kota ke Kamanre dan Kel. Suli. 

Pengembangan Belopa ini akan diwujudkan dengan program dan kebijakan pemda yang tentunya harus didukung oleh masyarakat baik tokoh, pemuda, swasta dan stakeholder lainnya. Sehingga Belopa telah dapat dikategorikan sebagai sebuah kota dan bahkan akan menjadi kota Metropolitan berbasis terknologi (smart city) dimasa yang akan datang.
ayo mi, ta dukung semua ini pale! *dialek ana Belopa

Selamat 15 tahun 'kota' Belopaku...

KT.

anak Topoka-Belopa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembangunan Moderat

'Emas' Luwu (bag. 1)

Potensi Luwu