Normalisasi vs Naturalisasi
Tahun 2019 lalu sempat terjadi polemik di ibukota Jakarta terkait kebijakan pemerintahan sebelumnya zaman Ahok dan pemerintah saat ini zaman Anies untuk mengatasi masalah banjir yaitu ‘Normalisasi’ atau “Naturalisasi”,. Normalisasi dilakukan dengan cara pengerukan sungai untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheet pile atau batu kali (dinding turap) untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sodetan, hingga pembangunan tanggul sedangkan n aturalisasi dilakukan dengan mengembalikan fungsi sungai sebagai daerah resapan air, kawasan hijau, dan mengembalikan ekosistem sebagaimana kondisi alamiahnya lagi atau memasukkan sebanyak-banyak air kedalam tanah . Sebenarnya tujuannya hampir sama hanya metode penangannya yang berbeda, mungkin karena dibawa kearah politik jadinya seolah tujuannya berbeda. Kembali ke musibah banjir bandang yang melanda kota Masamba 2 pekan yang lalu, kejadian memilukan menjadi pelajaran berharga bagi kita agar kedepan tidak terjadi lagi. Bencana ...