Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Jalur Alternatif

Gambar
Seminggu terakhir ini warga Luwu Raya khususnya merasakan dampak dari penutupan Jembatan Miring akibat dari bencana hidrometerologi berupa banjir bandang dan tanah longsor yang merusak struktur utama jembatan sehingga tak laik untuk difungsikan. Jembatan yang menjadi vital karena berada di jalur trans ekonomi lintas Sulawesi ini ditutup sementara untuk perbaikan dengan target pengerjaan 10 hari sejak 3/11/2021 namun karena cuaca yang tak mendukung sehingga target pengerjaan harus mundur lagi. Dampaknya arus transportasi dialihkan melalui 2 jalur alternatif yang jaraknya masing-masing sekitar 7-10 km, dengan kondisi jalan yang beberapa bagian rusak dan lebar jalan dibeberapa ruas yang sempit. Kesembrawutan rekayasa lalu lintas yang berubah-ubah karena dipengaruhi oleh permintaan dan fsikologis penggunan jalan dan warga setempat menyebabkan kemacetan parah dengan jarak tempuh 3-6 jam. Kondisi setiap hari menjadi parah dengan kerusakan jalan alternatife yang dilalui, bahkan terjadi...

Sempadan Sungai

Gambar
“Dilarang membangun pinggir sungai”! entah ini disebut himbauan atau larangan ataupun ancaman yang sering disampaiakan oleh pemerintah (pusat, provinsi, kab/kota) kepada warga baik yang rumahnya telah ada maupun yang baru ingin mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pinggir atau tepi sungai ini yang diistilahkan dengan sempadan sungai, bahkan ini menjadi persyaratan utama dalam rekomendasi pemberian IMB tersebut. Walaupun aturan sempadan ini telah terbit sejak dulu dengan aturan terbaru dalam PP 38/2011 tentang Sungai, namun penerapan banyak banyak kendala teknis dan non teknisnya. Bahkan beberapa daerah telah menerbitkan Perda yang mengatur sempadan sungai tersebut namum penerapan dengan tanpa sanksi yang tegas menjadi boomerang tersendiri bagi pemeritah maupun warga itu sendiri PP 38/2011 menegaskan bahwa wilayah yang harus clear atau tak boleh terbangun di pinggir sungai itu terbagai beberapa kategori seperti sungai bertanggul dan tak bertanggul kemudian dibagi lagi dalam kat...