Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

'Dekat-Dekat' Ibukota

Gambar
  "Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022) terkait kriteria calon kepala otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara yang baru dilegitimasikan dengan lahirnya Undang-Undang IKN. Status pemerintahan bersifat daerah khusus di IKN nanti yang selevel dengan kementrian dan setingkat provinsi akan dipimpin oleh kepala otorita yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Bentuk administrasi pemeritahan daerah khusus di IKN nantinya juga tidak memiliki lembaga legislatif setingkat DPRD tingkat I sehingga pengawasannya langsung oleh presiden. Seminggu ini, publik mulai menerka-nerka calon kepala IKN berdasarkan bocoran/ klu dari presiden. Ada 4 nama yang awalnya masuk bursa yaitu eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tum...