Kabupaten Luwu ‘menuju’ era digital 4.0
Kabupaten Luwu ‘menuju’ era digital 4.0 Berkat pemanfaatan peta digital dalam perizinan, Luwu mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) Tahun 2020 yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2020. Pemerintah Kabupaten Luwu meraih penghargaian predikat Praktek Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha. Dari seluruh kab/kota seluruh Indonesia hanya terpilih Kota Bandung, Kota Medan, Kota Payakumbuh dan Kab. Luwu. Penghargaan dari lembaga anti rasuah ini patut dibanggakan karena bukan berdasakan perlombaan namun atas dasar penilaian kinerja pemerintahan daerah oleh tim Stranas PK yang terdiri atas KPK, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian ATR/BPN terhadap kinerja pemerintahan Kabupaten Luwu khususnya dalam perizinan berusaha dengan penggunaan peta digital. Peta digital merupakan produk Perda 6/2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) & Peraturan Zonasi (PZ) Perkotaan Belopa yang sej...